Selamat Datang Di Blog Kami

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): 'Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka.

Senin, 31 Mei 2010

Sistem Hukum


Dua cara yang selama ini digunakan untuk mengartikan istilah sistem hukum. Pertama, yang mengartikan sistem hukum sebagai kesatuan dari komponen atau unsur (sub-sistem) sebagai berikut: hukum materiil?hukum formil dan hukum perdata?hukum publik. Termasuk di dalam pandangan ini adalah yang melihat sistem hukum sebagai kesatuan antar berbagai peraturan perundang-undangan, atau kesatuan antar peraturan perundang-undangan dengan asas-asas hukum. Kedua, yang mengartikan sistem hukum sebagai kesatuan dari komponen: struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum.

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar anda Nafas Kami

Share |

Pengikut