Selamat Datang Di Blog Kami

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): 'Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka.

Senin, 31 Mei 2010

Pengertian Hukum


Oleh karena penggunaan sudut pandang atau faham/aliran berfikir yang berbeda-beda, maka definisi tentang hukum pun berbeda-beda pula. Ada empat aliran berpikir yang cukup berpengaruh dalam pemikiran hukum: 1) Aliran Hukum Alam atau Hukum Kodrat, berpendapat bahwa hukum tertinggi atau yang utama, yang darinya Hukum Positif berasal. Hukum Kodrat berasal dari perintah Tuhan; 2) Aliran Positivisme Hukum, berpendapat bahwa hukum yang utama adalah hukum yang berasal atau diciptakan oleh manusia, yakni Hukum Positif; 3) Aliran Sejarah Hukum atau Hukum Historis, berpendapat bahwa hukum adalah aturan main dalam pergaulan sosial yang ditemukan dalam masyarakat, artinya hukum merupakan jiwa bangsa; 4) Aliran Sosiologi Hukum, berpendapat bahwa aturan hukum juga berasal dari institusi agama ataupun institusi masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar anda Nafas Kami

Share |

Pengikut